Menurut Prabowo, seharusnya utang yang diperoleh untuk meningkatkan produksi dalam negeri, bukan justru mengimpor.
Menanggapi itu, Sesmenko Perekonomian Susi Moegiarso mengatakan, mekanisme penetapan impor pemerintah sudah dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Ketentuannya juga sudah diatur dengan jelas pada beberapa Permendag," kata Susi saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
Baca juga: Prabowo Sebut Pemerintah Utang untuk Impor Pangan, Apa Iya?"Dengan mempertimbangkan, persediaan beras di Bulog, perbedaan rata-rata harga beras, perkiraan surplus produksi nasional," ujar dia.
Baca juga: Disebut Prabowo Buat Impor, Ini Data Utang RI
Impor pun belum bisa dilaksanakan meski sudah ditetapkan dalam rakor di Kemenko Perekonomian. Menurut Susi, impor baru bisa terlaksana jika Menteri Perdagangan menerbitkan surat persetujuan dan rekomendasi.
"Sesuai Permendag 103/2015 bahwa impor dilakukan untuk tujuan stabilisasi harga, penanggulangan darurat, masyarakat miskin, dan kerawanan pangan," ujar dia.